Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kasus Polisi Tembak Polisi: Brigadir RT Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ditahan di Polda Metro

Kepolisan telah menetapkan Brigardir RT sebagai tersangka pembunuhan pasca penembakan yang menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Warta Kota/Gopis Simatupang
Kediaman Brigadir Rangga di Kelurahan Jatijajar, Tapos, tampak sepi, Jumat (26/7/2019) siang setelah kejadian penembakan yang menewaskan Bripka Rachmat. 

"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Latif mengaku menyesalkan perbuatan Rangga yang menembak rekannya karena terpancing emosi.

Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.

"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved