Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Sulawesi Selatan, Kini Punya 2 Anak dan Sedang Hamil ke 3

Kasus hubungan terlarang kakak-beradik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Editor: Siti Nawiroh
Net
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus hubungan terlarang terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Akibat hubungan tersebut, pasangan kakak-adik itu memiliki dua anak, dan sekarang menunggu kelahiran anak ketiga.

Hubungan terlarang kakak-adik ini sudah dilakukan hingga bertahun-tahun.

Kasus ini terungkap karena warga mencurigai hubungan kakak-beradik tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Tak Ingin Lagi Viral Soal Pelaku Buang Jeroan Kurban ke Kali

Kejadian yang mengegerkan itu membuat Polres Luwu langsung melakukan penyelidikan.

Pasangan kakak-adik, AA dan BI diamankan untuk dimintai keterangan.

Kepolisian Sektor Belopa bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan AA dan BI warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Hubungan AA dan BI sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Akibat perbuatan keduanya, BI sudah melahirkan dua anak dan saat ini sedang menunggu kelahiran anak ketiga.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sudah diamankan di Mapolsek Belopa.

“Saudara AA diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019) dikutip dari Tribun Timur.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Tak Ingin Lagi Viral Soal Pelaku Buang Jeroan Kurban ke Kali

Jangan Asal Lakukan Diet Lemon, Cari Tahu Terlebih Dahulu Efek Sampingnya

Kepada polisi, AA mengaku telah memiliki dua anak masing-masing berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut AA, hubungan dengan BI yang tak lain adalah adiknya sendiri karena dia tak mampu menahan nafsu saat tinggal serumah.

Keduanya pun kemudian terlibat hubungan terlarang layaknya suami istri hingga BI hamil. 

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujarnya.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Warga curiga

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Pasangan kakak-adik itu tinggal serumah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat cinta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019) lalu.

FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Hidup Serumah, Tak Kuat Nafsu Kakak-Adik di Sulawesi Jalani Cinta Terlarang hingga Punya 3 Anak"

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved