Idul Adha 2019

Bolehkah Berkurban saat Idul Adha dengan Cara Berhutang? Ini Penjelasan Hukumnya

Di hari Raya Idul Adha, umat muslim disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan kurban.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Lapak hewan kurban di seberang Pasar Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Selasa (23/7/2019). 

‘Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Kurban yang lebih disukai Allah daripada mengalirkan darah (berkurban).

Dan bahwasanya darah kurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan kurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At Tirmidzi)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bolehkah Berkurban di Hari Raya Idul Adha dengan Berhutang? Ini Hukumnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved