Bestari Barus Sebut Risma Terkesima Tahu Anggaran Pengelolaan Sampah di DKI Rp 3,7 Triliun
"Beliau (Risma) agak terkesima karena kan memang segitu (Rp 3,7 triliun) anggarannya," ucapnya, Selasa (30/7/2019).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barsu mengungkap, anggarakan yang dikeluarkan untuk pengelolaan sampah di ibukota sebesar Rp 3,7 triliun.
Anggaran sebesar ini, dikatakan Bestari, sempat membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkesima.
"Beliau (Risma) agak terkesima karena kan memang segitu (Rp 3,7 triliun) anggarannya," ucapnya, Selasa (30/7/2019).
Menurut Bestari, anggaran sebesar itu untuk pengelolaan sampah di Jakarta sangatlah wajar.
Pasalnya, biaya yang dikeluarkan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran pengelolaan sampah di Surabaya.
Anggaran sebesar Rp 3,7 triliun itu sendiri akan digunakan untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF)
"Ya wajarlah, DKI itu kan besar dan juga penduduknya jauh lebih banyak. Jadi produksi sampahnya lebih besar," ujarnya saat dikonformasi.
• Risma Sebut Sampah di Jakarta Medeni, Bestari Ungkap Wali Kota Surabaya Terkesima Anggaran Sampah
Seperti diberitakan sebelumnya, Bapemperda dan Pemprov DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada Senin (30/7/2019) lalu.
Dalam kunjungan kerja itu, Bapemperda dan Pemprov DKI diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Rombongan asal Jakarta ini jauh-jauh datang ke Surabaya untuk melakukan studi banding sistem tipping fee atau biaya pengelolaan sampah yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya.
Dalam pemaparannya, Bapemperda dan Pemprov DKI Jakarta menyebut, anggaran yang dikeluarkan untuk pengelolaan sampah di DKI Jakarta nilainya mencapai Rp 3,7 triliun.
Hal ini pun sempat membuat Risma tercengang lantaran Pemkot Surabaya sendiri hanya menganggarkan dana sebesar Rp 30 milir untuk pengelolaan sampah.