3 Bule Hipnotis Pedagang Wanita di Bali: Modus Beli Bawang, Kibaskan Uang Lalu Gondol Rp 8,3 Juta

Polisi meringkus tiga warga negara asing (WNA) karena dugaan melakukan hipnotis kepada pedagang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunBali/Dokumentasi Kepolisian
Polisi (kiri) mengantar satu di antara terduga pelaku hipnotis yang merupakan WNA. 

Kemudian Reza Hussain (25) WNA asal Pakistan, diduga melakukan tindak kejahatan hipnotis pada seorang pedagang Ni Made Putri Artyani (25) di Toko UD Sari Nadi yang Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Dari informasi yang terhimpun, peristiwa tersebut bermula saat korban berada di toko (TKP).

Saat itu, sekitar pukul 15.30 Wita, korban sedang berjualan.

Kemudian datang seseorang (diduga pelaku) dengan alasan membeli bawang merah.

Namun, saat itu korban menolak dengan alasan bahwa bawang merah tersebut sudah laku dijual.

Kemudian, pelaku beralih membeli bawang putih sekitar satu kilogram.

Saat itu, pelaku memberikan uang Rp 120 ribu kepada korban.

Kemudian, korban menyerahkan uang kembalian Rp 70 ribu pada pelaku.

Saat mengambil uang kembalian Rp 70 ribu, pelaku justru mengibaskannya tepat di depan mata korban.

Saat itu, korban sudah tak mengingat apa-apa. Diduga, saat korban tak ingat itu pelaku menguras benda berharga milik korban.

Pelaku mengambil uang korban di laci toko sekitar Rp 8,3 juta.

Ilustrasi hipnotis
Ilustrasi hipnotis (SHUTTERSTOCK)

Korban sadar kembali, saat ada seseorang menepuk bahunya.

Sumber di kepolisian menjelaskan, ketiga WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tabanan.

Informasinya, dari ketiga WNA yang diamankan, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua WNA lainnya masih dalam pendalaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved