Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Jalani Sidang di Pengadilan Militer Besok

Kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Prada DP terhadap Vera Oktaria memasuki tahap sidang perdana.

SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Tersangka Prada DP pelaku mutilasi vera yang tertunsuk lesu digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019). 

"Hati saya sakit sekali dia sudah membunuh Vera dia juga membawa kabur motor dan handphone Vera, padahal semuanya masih baru," Ungkapnya.

Tini juga menanyakan kejelasan keberadaan harta benda yang dibawa kabur DP.

"DP sudah ditangkap, tapi motor dan handphone anak saya sampai sekarang tidak tahu dimana keberadaannya,"

"Saya sudah menanyakan kepada pihak yang berwajib tapi malah tidak ada jawaban," Jelas Tini.

Ia dan keluarganya menginginkan kalau motor beserta handphone Vera bisa dikembalikan.

"Kami semua mengharapkan motor dan handphone Vera dikembalikan supaya masih ada yang terkenang dari Vera, kami merasa sangat terpukul," Tutup Tini.

Suhartini Mulau Terbuka

Suhartini (50) ibu kandung almarhumah Vera Oktaria saat ditemui di rumah duka di Jalan Tangga Takat, Lorong Indah Karya, Plaju, Kota Palembang, Sabtu (11/5/2019).
Suhartini (50) ibu kandung almarhumah Vera Oktaria saat ditemui di rumah duka di Jalan Tangga Takat, Lorong Indah Karya, Plaju, Kota Palembang, Sabtu (11/5/2019). (Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)

Kabar telah ditangkapnya Prada DP sudah tersebar di kalangan tetangga Vera.

Edi Tetangga sebelah rumah Vera mengatakan, sebelum Prada DP tertangkap keluarga Vera lebih bisa tenang.

Tetangga yang selama mendengar keluh kesah keluarga karena belum tertangkapnya tersangka Prada DP.

"Ya kasian ngeliat Ibunda Vera sering mengurung diri dan sering tertutup karena shock tidak menerima Vera meninggal dengan cara dimutilasi," ucapnya saat ditemui, Sabtu (15/6/2019).

Tetapi setelah terdengar Prada Deri Pramana di tangkap keluarga nya merasa lega dan tetangga ikut merasakan senang.

"Sejak kemaren malam keliatan keluarga korban senang, mulai terbuka dengan tetangga dan kami pun ikut merasakan senang juga," ungkap Edi.

Perbuatan keji tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal karena itu udah konsekuensi perbuatannya.

"Kalo buat saya harusnya hukuman yang di dapat tersangka harus berat sesuai perbuatan pelaku terhadap Vera Oktaria," ujar Edi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved