Melanie Subono Bantah Serang Gubernur DKI Anies Baswedan Soal Polusi Udara: No, Tidak Sama Sekali
Penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono, menyebut kerap disangka menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal polusi udara.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden RI.
Gugatan itu diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, GreenpeaceIndonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.
Dan gugatan tersebut diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Satu di antara penggugat, Melanie Soebono, mengatakan gugatan tersebut meminta hak atas udara yang baik dan sehat untuk masyarakat. Terkhusus warga DKI Jakarta.
"Ya, ini upaya masyarakat untuk mendapatkan hak atas udara yang baik dan sehat akan memasuki agenda persidangan perdana," kata Melanie Soebono, saat dihubungi TribinJakarta.com, Kamis (1/8/2019).
Dari semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, sambungnya, dinamakan sebagai Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota.
"Semoga sidangnya berjalan lancar. Minta doanya," tuturnya.
• Sikap Aneh Galih Ginanjar Setelah Cerai Terungkap, Kakak Fairuz A Rafiq: Kayak Kemasukkan Setan
• Cerita Diding, dari Tukang Cuci Piring Hingga Memiliki Restoran Jepang di Cilandak
• Cerita Orangtua Bayi Kembar Siam Rahman-Rahim Asal Bekasi, Terbentur Biaya untuk Operasi Anak
• Rey Utami Mohon Penangguhan Demi Anak, Hotman Paris: Nanti Buat Vlog untuk Bercanda Lagi
• Sosok Politikus NasDem Bestari Barus yang Terlibat Saling Sindir dengan Anies Baswedan Soal Sampah
Adapun informasi dari pihak PN Jakarta Pusat ihwal nama-nama penggugat dan tergugat:
Penggugat:
1. Melanie Soebono
2. Elisa Sutanudjaja
3. Nur Hidayati
4. Adhito Harinugroho
5. Tubagus Soleh Ahmadi
6. Asfinawati
7. Kholisoh
8. Merah Johansyah
9. Sandyawan Sumardi
10. Suci Puspita Galih
Dan masih banyak yang lainnya.
Tergugat:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
3. Menteri Dalam Negeri RI
4. Menteri Kesehatan RI
5. Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Hingga berita ini ditulis, sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta belum dimulai.