Kabar Artis

Rey Utami Mohon Penangguhan Demi Anak, Hotman Paris: Nanti Buat Vlog untuk Bercanda Lagi

Rey Utami memohon penangguhan penahanan mengingat ia memiliki anak berusia 1 tahun, Hotman Paris ungkap kekhawatirannya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Fairuz A Rafiq dan suaminya Sonny Septian didampangi kuasa hukumnya, Hotman Paris, ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris memberikan sindiran menohok terkait persoalan Rey Utami yang mohon penangguhan penahanan demi anak.

Rey Utami memohon penangguhan penahanan mengingat ia memiliki anak berusia 1 tahun.

Permohonan penangguhan penahanan itu dituliskan Rey Utami melalui sebuah surat permintaan maafnya kepada Fairuz A Rafiq yang dibacakan kuasa hukumnya, Muhammad Baharuddin pada Rabu (31/7/2019).

Sebelumnya, Muhammad Baharuddin mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan untuk Rey Utami.

"Jadi dia kalau Rey pengin sekali dia keluar untuk bisa minimal dia bisa tahanan rumah atau tahanan kota (agar) bisa rawat anaknya," kata Baharuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Pihaknya berharap agar alasan ini bisa dipertimbangkan dengan baik oleh penyidik.

Sikap Aneh Galih Ginanjar Setelah Cerai Terungkap, Kakak Fairuz A Rafiq: Kayak Kemasukkan Setan

TERPOPULER - Pablo Benua Harap Mediasi dengan Fairuz, Hotman Paris: Kemarin Kita Diejek Habis

"Saya kira implementasi dari penegakan HAM (Hak Asasi Manusia) ini sendiri dalam proses penyidikan ya termasuk itu di status," kata Baharuddin.

"Sisi yang pertama, kan dia wanita kemudian ada anak, ada keluarga. Jadi sisi manusianya pasti ditimbang juga," ucapnya dilansir dari Kompas.com.

Simak Videonya:

Adanya kabar permohonan penangguhan itu rupanya diketahui Hotman Paris sebagai pengacara Fairuz A Rafiq.

Hotman Paris pun bereaksi atas permohonan Rey Utami tersebut saat memandu acara Hotman Paris Show dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (1/8/2019).

Mulanya Hotman Paris bertanya terlebih dahulu tanggapan kakak Fairuz A Rafiq mengenai permohonan Rey Utami tersebut.

Intip Gaji Sopir Raffi Ahmad Setara Manajer Perusahaan, Sang Asisten Dapat Honor Rp20 Juta

Percintaan Gading & Gisel Dibongkar, Ussy Diminta Beli Tas Mewah Louis Vuitton Demi Ibunda Gempi

"Proses penyidikan itu sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan yang berarti polisi, jaksa dan hakim berhak menahan. Apa kalian menunggu dia tetap di tahanan selama belum ada vonis? Jangan ada penangguhan," tutur Hotman Paris.

"Kita maunya sampai tuntas kasusnya. Jejak digital kasus tersebut soalnya tak bisa dihilangkan..nanti takutnya orang akan seenaknya berbuat kejahatan dan minta penangguhan karena ada anak," ucap Ranny F Arafiq, kakak Fairuz A Rafiq.

Fadia A Rafiq saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Fadia A Rafiq saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). (Grid.Id)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved