Siswi SMK Dihamili Ayah Kandung di Sidoarjo: Kerap Tak Dilayani Istri, Korban Hamil Kedua Kali

Polisi menangkap seorang pria di Sidoarjo yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil.

m taufik
POLISI TANGKAP AYAH CABULI PUTRI KANDUNG - Siswi SMK di Sidoarjo Pernah Gugurkan Kandungan, Kini Hamil Lagi Gara-gara Ayah Kandungnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap seorang pria di Sidoarjo yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil.

Pria berinisial MSL itu mengaku kerap tak dilayani sang Istri ketika meminta berhubungan intim.

"Iya, saya yang melakukannya," jawab MSL lirih ketika ditanya di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).

Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang.

Dia berdalih, aksi tersebut dilakukan karena kerap tak dilayani oleh istrinya. "Karena itu juga," akunya saat ditanya petugas.

Petani tersebut punya istri dan dua anak. Korban adalah anak pertamanya.

Ironis, saat ini siswi SMK itu sedang hamil delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya.

Dan diketahui bahwa ini merupakan kehamilan kedua. Kehamilan pertama pada pertengahan tahun 2018 lalu namun kemudian digugurkan di rumah sakit.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku pertama kali memaksa anaknya berhubungan itu pada Desember 2017 lalu. Saat itu pagi hari, ketika rumah sedang sepi lantaran ibu dan adik korban sedang keluar rumah.

Korban sempat menolak dan melawan, tapi oleh pelaku malah diancam dipukuli dan tak diberi uang jajan. Korban yang ketika itu masih berusia 15 tahun hanya bisa menurut.

Sejak saat itu, setiap kali rumah dalam keadaan sepi, pelaku selalu meminta anaknya tersebut melayani nafsu bejatnya. Bahkan ketika anaknya itu hamil, kemudian digugurkan, juga masih berlanjut.

Dia selalu memaksa korban melayaninya, hingga hamil yang kedua kali.

Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu, juga saat rumah sedang sepi.

Akibat perbuatannya, bapak biadap itu harus meringkuk di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap putri kandungnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ayah Hamili Putri Kandung Umur 17 Tahun di Sidoarjo, Berdalih Kerap Tak Dilayani Istri,

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved