Sederet Fakta Abah Grandong si 'Pemakan Kucing', Ditetapkan Tersangka dan Diduga Pelajari Ilmu Hitam
Deden selaku keluarga Abah Grandong, mengungkapkan pria pemakan kucing, Abah Grandong, kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Namun Abah Grandong rencananya akan dipulangkan esok hari.
Pria asal Rangkasbitung, Banten itu akan diperiksa kejiwaannya esok hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ungkap Arie.
Akibat perbuatannya, Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP.
Ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.
Kronologi kejadian
Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.
Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat imbauan Abah Grandong tidak diindahkan tiga pemilik warung.
Abah Grandong selaku penjaga lahan kosong meminta pemilik warung menutup lapaknya karena waktu telah larut malam.
Memang berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.
"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.
Dirinya melakukan aksi tersebut agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.
"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," ujar Syaiful.
Cara tersebut ternyata efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.

Diduga Pelajari Ilmu Hitam
Deden selaku keluarga Abah Grandong, mengungkapkan pria pemakan kucing, Abah Grandong, kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran.
Perilaku itu ditunjukan oleh Grandong selama di rumah. Deden menyebut perilaku Grandong akibat dirinya mempelajari ilmu hitam atau mistis.
"Abah di rumah pun suka aneh-aneh sering kerasukan menuntut ilmu hitam," ujar Deden.
Deden tidak menjelaskan lebih jauh mengenai perilaku aneh yang dilakukan Abah Grandong. Namun dirinya mengatakan pihaknya bakal menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Tadi sudah saya jelaskan abah ini suka aneh-aneh. Saya dari pihak keluarga akan menyerahkan," tutur Deden.
Deden juga meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang dilakukan oleh kerabatnya itu.
"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden.
Deden mengatakan keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Abah Grandong kepada pihak kepolisian.
"Nanti dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan," tutur Deden.

Cek Kejiwaan
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pemakan kucing, Abah Grandong, setelah menyerahkan diri.
Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi psikologis dari Grandong. Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.
Perwakilan keluarga Grandong sempat mengatakan dirinya kerap kerasukan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan oleh psikolog.
"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," tutur Arie.
• Sabtu 10 Agustus 2019, Mahkamah Tinggi Arab Saudi Tetapkan Hari Wukuf Arafah
• Doa Niat Puasa Sunah di Bulan Dzulhijjah, Disertai dengan Panduan Tata Cara Salat Idul Adha
• Relawan Prabowo-Sandi Sebut Nur Asia Uno Setara Airin dan Singgung Putri Maruf Amin
• Teman Lama Ungkap Baim Wong saat SMA: Bajunya Compang-Camping, Celana Penuh Coretan Pulpen
• Bayi Kembar Siam Rahman-Rahim Merupakan Kasus Pertama yang Terjadi di Kota Bekasi
Menyerahkan Diri
Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup, di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sandal jepit, Abah Grandong tiba di Mapolres Jakarta Pusat, sekira pukul 16.01 WIB didampingi pihak keluarga.
Abah Grandong hanya menunduk saat dibawa ke dalam kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia pun memilih diam ketika sejumlah awak media memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.
"Saya mewakili dari keluarga abah saya keluarga Abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Deden perwakilan keluarga Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). (Tribunnews.com)