Idul Adha 2019
Bagaimana Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Pada hari raya itu, bagi yang mampu akan berkurban hewan sesuai dengan tuntunan Islam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari Raya Idul Adha disebut juga hari raya kurban.
Pada hari raya itu, bagi yang mampu akan berkurban hewan sesuai dengan tuntunan Islam.
Penyembelihan hewan kurban, dilakukan oleh Nabi Ibrahim saat turun perintah menyembelih anaknya, Ismail.
Kemudian Allah SWT menggantinya dengan domba.
Hari Raya Idul Adha, juga momentum umat Islam melaksanakan ibadah haji.
• Simak Tips Memilih Hewan Kurban, Pastikan Cukup Umur dan Tidak Cacat
Sehingga Idul Adha kerap disebut hari raya Haji.
Kemudian, untuk penyembelihan hewan kurban, muncul pertanyaan bolehkah untuk orang yang sudah meninggal?
"Boleh, Hadisnya ada di Ibnu Majah nomor hadis 3221," kata Ustaz Adi Hidayat.
Nabi ketika berkurban dengan 100 ekor hewan mengatakan,
"Ya Allah mohon terima kurban ini dari Muhammad SAW, dari keluarga besar Muhammad, untuk umatnya Muhammad SAW."
• Berikut Larangan Bagi yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha: Tidak Boleh Potong Kuku Hingga Rambut
Para ulama mengatakan, kalimat pertama Muhammad satu kurban untuk satu orang.
Itu sah dan boleh saja, berkurban satu hewan untuk satu orang.
Misalnya, ada lima orang dalam satu keluarga berkurban masing berkurban satu sapi.
Ustaz Adi Hidayat jika ada kemampuan boleh dan sah saja.
Kemudian yang kedua, untuk keluarga besar.
• Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019, Lengkap dengan Urutan dan Terjemahannya