Tingkatkan Pelayanan Publik, Menkumham Yasonna Canangkan Wilayah Bebas Korupsi di Ditjen AHU

Dalam skala internasional, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA
Menkumham Yasonna (kedua kiri) dan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar (ketiga kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pada tahun 2018, Kemenkumham telah mengusulkan 13 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Berdasarkan pengusulan tersebut, Kemenpan-RB memberikan predikat WBK kepada 10 satuan kerja, salah satunya adalah Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

“Berkaca pada tahun lalu, pada tahun 2019 ini Kemenkumham mengusulkan 135 satuan kerja berpredikat WBK/WBBM termasuk Ditjen AHU,” kata Yasonna dalam keterangan resminya, Jumat (2/8/2019).

Dia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan program pemerintah untuk percepatan pencapaian pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta peningkatan layanan publik, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

Dalam skala internasional, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks.

Viral Medsos Bakal Gempa Berkekuatan 9,0 SR, BMKG: Jangan Termakan Isu

Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia.

Pada tahun 2018, Transparency International mencatat CPI Indonesia berada pada skor 38 dari skala 100.

Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke 89 dari 180 negara, setara dengan negara Bosnia Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland.

“Skor tersebut berada di bawah Singapura (skor 85) dan Malaysia (skor 47) atau masih di bawah rata-rata Indeks Persepsi Korupsi negara-negara di dunia yang mencapai skor 43. Artinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan dalam rangka meningkatkan skor CPI yang salah satunya dapat kita selesaikan dengan mewujudkan Zona Integritas pada sektor- sektor pelayanan publik,” ujar Yasonna.

Dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, sambung dia, dapat ditempuh dengan berbagai cara salah satunya dengan mewujudkan birokrasi digital pada unit pelayanan publik. 

Ditjen AHU sendiri saat ini mempunyai 93 jenis layanan hukum yang terdiri dari 47 layanan pada aplikasi AHU Online, empat layanan semi online dan 43 layanan manual dengan nilai perolehan PNBP pertahunnya Rp 800 miliar.

Kedepannya Ditjen AHU akan semakin memaksimalkan layanan online dengan membangun sistem terhadap layanan-layanan yang belum online.

“Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Ditjen AHU, pada tahun 2018 ini meningkat dibandingkan 2017 silam. Skor kepuasan masyarakat pada Tahun 2017 mencapai 3,45 dan pada Tahun 2018 mencapai 3,50 dari skala 4,0. Birokrasi Digital adalah kunci untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved