Kabar Artis
Kliennya Disebut Peras Kriss Hatta Rp1 Miliar, Pengacara Anthony Hillenaar Bantah dan Beberkan Ini
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan baliknya terhadap Antony Hillenaar.
"Saya untuk ketemu, berartikan saya ada niat untuk damai. Kalau saya nggak ada niat untuk damai, nggak usah saya temuin, nggak usah saya repot-repot, langsung saya ngeblok," ucap Antony.
Merasa tak sesuai kenyataan, pihak Antony lantas mengkonfirmasi langsung pada Tuty Suratinah.
"Dalam hal pemerasan itu unsurnya adalah adanya pemaksaan, adanya kekerasan. Di situ saya tidak ada satupun melakukan hal tersebut. Makannya itu di hari selanjutnya saya konfirmasi ke mamanya Kriss," tandasnya.
Seperti yang kita ketahui, Kriss Hatta harus kembali merasakan dinginnya kamar tahanan polisi.
Bukan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Sehingga presenter berusia 31 tahun itu terancam hukuman pidana selama 2,8 tahun.