Dinonjobkan Saat Pelantikan Ratusan Pejabat Eslon, ASN Ini Laporkan Gubernur Babel ke Polda
Hanipah awalnya tak mengetahui jika saat itu dia bakal diberhentikan sebagai Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
TRIBUNJAKARTA.COM, BABEL- Bukan waktu yang singkat bagi Hanipah mengabdi selama 37 tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menjelang masa purna tugasnya, Hanipah mendapat perlakuan yang tak diduga-duga di depan orang banyak, Senin (5/8/2019).
Saat itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman melantik ratusan pejabat eselon III dan IV di Kantor Gubernur Babel.
Perempuan yang sudah menua ini kemudian diminta berbaris terpisah dengan ASN lainnya.
Ada 15 ASN lain yang satu barisan dengan Hanipah.
Hanipah awalnya tak mengetahui, jika saat itu dia bakal diberhentikan sebagai Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Babel.
Gubernur baru mengumumkan dia nonjob setelah acara pelantikan.
"Kami malu, secara psikologis kami malu," ujar Hanipah, Senin (5/8/2019) dengan suara bergetar.
Bagi Hanipah tak masalah jika jabatan dirinya dicopot.
Hanya saja Hanipah merasa tak terima dipermalukan di depan orang banyak seperti itu.
Karena dipermalukan itulah, Hanipah bersama empat ASN lainnya mengadu ke Polda Kepulauan Babel, Senin (5/8/20109) malam.
Dia mengatakan jika dirinya di nonjob karena tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa.
Awalnya Hanipah hanya dipanggil lewat telepon untuk pembinaan di kantor gubernur di lantai tiga, pada acara pelantikan ASN.
Pada saat acara pelantikan ia dan lima belas orang lainnya dipisahkan dari peserta lain.
Saat selesai pelantikan baru dia dan kelima belas ASN yang lain diumumkan bahwa mereka di nonjob di depan para peserta lainnya.