Idul Adha 2019

26.172 Hewan Kurban di Jakarta Timur Sudah Diperiksa: 1 Hewan Dinyatakan Tak Layak

Saat pemeriksaan rata-rata hewan biasanya merasakan stres dan kelelahan karena jarak pengiriman dari peternakan asal ke lapak penjualan yang jauh

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur drh Irma Budiany di kantornya, Rabu (7/8/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sebanyak 26.172 hewan kurban di Jakarta Timur sudah diperiksa oleh Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.

Diantara hewan kurban tersebut ialah 7.060 sapi, 7.278 kambing, 88 kerbau dan 1.746 domba dari 385 lapak atau tempat penjualan hewan yang ada di wilayah Jakarta Timur.

"Sampai hari ini sudah 385 penampungan yang kita periksa. Kalau dilihat dari data tahun lalu ada total 391 penampungan karena memang kan tahun lalu berdekatan dengan Asean Games. Sehingga radius 2 km mereka dilarang berjualan. Petugas di lapangan masih terus melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur drh Irma Budiany saat ditemui, Rabu (7/8/2019).

Saat pemeriksaan rata-rata hewan biasanya merasakan stres dan kelelahan karena jarak pengiriman dari peternakan asal ke lapak penjualan yang terlalu jauh.

Sehingga vitamin dan penambah nafsu makan lebih sering diberikan ketika para petugas pemeriksa memantau ke lapak penjualan hewan kurban.

Remaja Ini Dipekerjakan di Cafe: Upah Rp 2 Ribu per Cangkir dan Berikan Layanan Intim

Persib Bandung Dihantui Rekor Buruk Bertandang ke Lamongan, Rene dan Artur Tidak Bergabung

Prada DP Disarankan Teman Pamannya Bakar Pacarnya Menggunakan Racun Nyamuk dan Pertalite

"Dari total semua itu biasanya faktor kecapean dan stres aja. Tapi kemarin ada satu yang diberikan tanda pilok di Kecamatan Makasar. Akibat patah kaki, kambing dinyatakan tak layak dijual namun dagingnya masih layak konsumsi. Tapi karena konteksnya untuk penjualan makanya kita berikan pilok warna merah sebagai tanda agar tak dibeli konsumen," sambung wanita berhijab itu.

Saat ini Irma mengatakan tim pemeriksa masih melakukan pemeriksaan ke tempat penjualan lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa hewan yang dijual aman dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved