Fakta Suami Bunuh Istri karena Pemintaan Hubungan Badan Ditolak, Pengakuan Pelaku & Kesaksian Warga
Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur tega membunuh istrinya dan nyaris membuat anaknya tewas.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur tega membunuh istrinya dan nyaris membuat anaknya tewas.
Pria bernama Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah pada pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.
Polisi masih mendalami motif kuli semangka itu tega berbuat keji kepada keluarganya.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Jumharyono termasuk seorang hypersex.
"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.
Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.
Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan membakar kontrakannya.
• Dari Pengusaha Pom Bensin hingga Bakal Kepilih Jadi Ketum PDIP Lagi, Segini Harta Kekayaan Megawati
• Berpeluang Gantikan Mega di PDIP, Prananda Berperan Menangkan Jokowi & Rilis Komik Kisah Soekarno
Saat api berkobar, pelaku menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.
Hery menyebut penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Jumharyono dan tiga saksi yang merupakan tetangga pelaku.
Sementara RY (5) yang mengalami luka bakar hingga 46 persen akibat percobaan bunuh diri dengan cara bakar diri masih menjalani perawatan medis.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kramat Jati, untuk motif masih kami dalami," tuturnya.