Perluasan Ganjil Genap Resmi Diterapkan 9 September 2019, Berlaku Sepanjang Tahun

Rencana perluasan ganjil genap untuk menekan polusi udara di musim kemarau rupanya hanya isapan jempol

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). 

Jalan Salemba Raya,

Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.

Ketiga, soal penambahan waktu penerapan ganjil genap pada pada sore hari.

Bila semula berlaku dari mulai pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB, maka pada 9 September mendatang diperpanjang satu jam hingga pukul 21.00 WIB.

"Untuk penambahan ruas jalan sudah kita lakukan evaluasinya secara menyeluruh, saat ini kondisi udara di Jakarta sangat buruk, karena itu kita ambil kebijakan perluasan ganjil genap sebagai suata manajemen rekayasa lalu lintas," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perluasan Ganjil Genap Tak Hanya Musim Kemarau tapi Berlaku Sepanjang Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved