Polisi Periksa 4 Saksi Soal Penemuan Tulang Manusia di Tanjung Priok
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tihar Marpaung menyatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mendalami peristiwa penemuan tulang belulang manusia di Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tihar Marpaung menyatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
Mereka terdiri dari penjaga lahan kosong serta warga di sekitar lokasi itu.
"(Saksi yang diperiksa) empat orang, warga sekitar yang pertama melihat," ucap Tihar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/8/2019).
Tulang belulang manusia tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar.
Terpantau, lokasi penemuan adalah lahan kosong dipenuhi alang-alang yang tampak bekas terbakar di bagian tertentu.
Tihar mengatakan, lahan tersebut dulunya digunakan sebagai sasana tinju.
Lahan itu sempat mengalami kebakaran sekitar satu tahun yang lalu.
• Perluasan Ganjil Genap Resmi Diterapkan 9 September 2019, Berlaku Sepanjang Tahun
• Tak Hanya di Daan Mogot, JPO di Kawasan Tubagus Angke Kondisinya Juga Memprihatinkan
Namun, Tihar belum dapat memastikan apakah penemuan tulang manusia tersebut ada hubungannya dengan kebakaran yang pernah terjadi.
Ia juga belum bisa memastikan siapa pemilik lahan kosong tersebut.
"Masih didalami, punya PU atau Jasamarga lagi kita dalami," jelas Tihar.
Penemuan tulang belulang ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 7.00 WIB. Saat itu, seorang pencari rumput menjadi orang pertama yang melihat tulang belulang tersebut.
Adapun berdasarkan pantauan di lokasi, lahan yang dipenuhi alang-alang itu sebagian di antaranya tampak gosong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jenazah-tulang-belulang.jpg)