7 Fakta Bus Hibah Kemenhub untuk Pemkot Bekasi Berdebu Seperti Mangkrak Hingga Reaksi PDMP
Sebanyak 21 bus hibah dari Kemenhub yang diberikan ke Pemerintah Kota Bekasi sampai saat ini belum juga dioperasikan sejak diterima Desember 2018.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
6. Kemenhub 'Colek' Pemkot Bekasi

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan setiap barang atau aset yang telah dihibahkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak yang menerima.
"Kalau saya intinya gini mas itukan udah proses hibah, kan udah jadi barang asetnya pemda hubungan dengan kemenhub apa? Karena sudah dikasikan ke pemda itu," kata Pitra kepada TribunJakarta.com, Kamis (8/8/2019).
Namun meski begitu, Kemenhub sejauh ini telah mengetahui kondisi yang terjadi dengan 21 bus hibah untuk Pemkot Bekasi.
Pitra menjelaskan pihaknya juga sudah berkordinasi ke Pemkot Bekasi untuk mengetahui secara pasti alasan belum dioperasikan bus tersebut.
"Tapi kita sudah kordinasi dengan Pemkot Bekasi. Sebenarnya bukan bus makrak seperti bus transjakarta yang belakangan viral itu, jadi itu sedang proses untuk dijadikan BRT (bus rapid transit) oleh Pemkot Bekasi, agak lama karena ada proses pengkuningan plat nomor, kemudian ada proses penentuan tarif," ujarnya.
Adapun bus hibah itu sejatinya telah diserahkan kepada Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku operator angkutan umum Trans Patrio milik Pemkot Bekasi.
Puluhan bus itu diproyeksikan untuk penambahan jumlah armada angkutan masal tersebut dari yang saat ini sudah eksis sebanyak 9 unit.
7. Bus bisa ditarik Kemenhub jika tidak bisa dioptimalkan

Pitra Setiawan Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, bus atau aset yang telah diberikan kepada pemerintah daerah sepenuhnya merupakan tanggung jawa pihak yang menerima.
Namun meski sudah diberikan, bus atau aset hibah bisa saja ditarik jika tidak bisa dioptimalkan.
"Kalau pun nanti memang bus itu tidak bisa dioptimalkan kalau di kami memang ada mekanisme menarik kembali aset-aset yang belum optimal supaya bisa dioptimalkan di tempat lain, hal itu bisa dilakukan waktu itu pernah kita lakukan," kata Pitra kepada TribunJakarta.com, Kamis (8/8/2019).
Namun untuk kasus puluhan bus hibah untuk Pemkot Bekasi, pihaknya telah melakukan kordinasi dan meminta penjelasan mengapa bus tersebut belum dapat dioperasikan.
Kemenhub sejauh ini masih dapat memaklumi alasan belum dioperasikan bus hibah untuk Pemkot Bekasi lantaran, masih dalam proses pengurusan surat-surat kendaraan.
Selain itu, bus tersebut rencananya akan dijadikan BRT (Bus Rapid Transit) atau angkutan umum.