7 Fakta Bus Hibah Kemenhub untuk Pemkot Bekasi Berdebu Seperti Mangkrak Hingga Reaksi PDMP

Sebanyak 21 bus hibah dari Kemenhub yang diberikan ke Pemerintah Kota Bekasi sampai saat ini belum juga dioperasikan sejak diterima Desember 2018.

TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Puluhan bus hibah dari Kemenhub untuk Kota Bekasi di kantor PDAM Titra Patriot, Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Kondisinya berdebu dan tidak terawat karena 7 bulan dibiarkan mangkrak. Kamis (8/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Sebanyak 21 bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diberikan ke Pemerintah Kota Bekasi sampai saat ini belum juga dioperasikan sejak diterima Desember 2018 silam.

Kondisi bus sampai saat ini dibiarkan terparkir hingga berdebu seperti kendaraan mangkrak karena cukup lama tidak dioperasikan di halaman Kantor PDAM Tirta Patriot, Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

1. Terdampar di kantor PDAM

Humas PDAM Tirta Patriot Uci Indrawijaya mengatakan, puluhan bus itu sudah dititipkan di komplek kantornya sejak 18 Juni 2019 lalu.

Adapun pengelolaan bus itu sepenuhnya dikerjakan oleh Perusahan Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku perusahaan operator moda angkutan umum Trasn Patriot milik Kota Bekasi.

"Sudah total kurang lebih dua bulan berada disini, kita hanya dititipkan oleh PDMP karena kebetulan kita punya lahan," kata Uci kepada TribunJakarta.com di kantornya, Kamis (8/8/2019).

Sebelum terdampar di kantor PDAM, puluhan bus itu sempat dititipkan kesejumlah tempat diantaranya Komplek Stadion Patriot Candrabhaga Bekadi dan Asrama Haji Embarkasi Bekasi.

Selama dua bulan dititipkan di kantor PDAM Titra Patriot, Uci mengaku tidak tahu persis apakah perawatan 21 bus itu rutin dilakukan.

Namun yang pasti, PDAM Tirta Patriot sejauh ini belum merasa terganggu dengan keberadaan bus tersebut lantaran lahan yang digunakan merupakan laham kosong yang belum digunakan.

"Selama ini, saya enggak tahu apakah ada yang melakukan pengecekan atau apa atau perawatan secara rutin saya pikir saya belum pernah melihat itu. itu kan juga tanggubg jawab PDMP," ujar Uci.

2. PDMP bantah bus tidak terawat

Kondisi bus hibah dari Kemenhub di halaman kantor PDAM Tirta Patriot Jalan Raya Perjuangan Bekasi Timur.
Kondisi bus hibah dari Kemenhub di halaman kantor PDAM Tirta Patriot Jalan Raya Perjuangan Bekasi Timur. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku operator angkutan angkutan umum Trans Patriot membantah bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibiarkan terbengkalai.

Juru Bicara PDMP Iqbal Daut mengatakan, puluhan bus itu memang sejauh ini belum dapat dioperasikan lantaran harus menunggu beberapa proses perizinan.

Adapun jumlah bus yang dihibahkan dari Kemenhub ke Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 21 unit terdiri dari 20 unit rapid transit atau bus angkutan umum dan 1 bus sekolah.

"Itu semua kita rawat agar saat operasional, tidak bermasalah," kata Iqbal saat dikonfimasi, Kamis (8/8/2019).

3. Berdebu karena lahan tempat parkir bus tidak beraspal

ketika ditanya kondisi bus nampak tidak terawat dan berdebu, Iqbal menilai hal ini karena lokasi penyimpanan bus di halaman kantor PDAM tidak beraspal dan mudah menimbulkan debu.

Dia mengaku selama ini pihaknya selalu melakukan perawatan secata rutin puluhan bus hibah yang akan dijadikan sebagai moda transportasi masal Trans Patriot tersebut.

"Cek oli, aki, ketika memang akinya tidak layak lagi kita ganti kalau masih layak, kita perbaiki, kemudian kendaraan dibersihkan, kalo ada isu seolah-olah kendaraan itu tidak terawat bagaimana disana kerena di PDAM tentunya dekat persimpangan dan mudah berbedu," jelas dia.

4. Belum beroperasi karena proses surat-surat kendaraan belum rampung

Bus hibah dari Kemenhub untuk Pemkot Bekasi yang belum dapat dioperasikan sejak diserahkan Desember 2018 silam. Bus ini diparkir di halaman Kantor PDAM Tirta Patriot Jalan Perjuangan Bekasi Utara.
Bus hibah dari Kemenhub untuk Pemkot Bekasi yang belum dapat dioperasikan sejak diserahkan Desember 2018 silam. Bus ini diparkir di halaman Kantor PDAM Tirta Patriot Jalan Perjuangan Bekasi Utara. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Fathikun mengatakan, bus hibah itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada PDMP selaku operator Trans Patriot.

"Itu sebenarnya sudah diserahkan ke perusahaan daerah PDMP. Cuma kita tetap mengawal perjalanan itu sampai selesai," lata Fathikun.

Fathikun menjelaskan, belum beroperasinya bus hibah itu lantaran masih dalam proses pengajuan surat-surat kendaraan.

Dia berharap dalam waktu dekat prosesnya dapat segera rampung agar pengoperasian bus hibah tersebut segera dilakukan.

"Pengajuan sudah masuk, mudah-mudahan minggu ini dapat segera rampung ya," terang dia.

5. Ditargetkan dapat beroperasi akhir Agustus

Iqbal menuturkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengurusan surat-surat kendaraan pada puluhan bus hibah dari Kemenhub tersebut.

Rencananya, akhir Agustus ini bus itu segera beroperasi dan dapat melayani rute baru Trans Patriot.

"Insyallah paling lambat ya sebelum akhir Agustus sudah bisa operasional, Trans Patriot sejauh ini baru 9 unit bus ditambah bus hibah 20 unit bus menjadi 29 armada yang kita punya," jelas dia.

6. Kemenhub 'Colek' Pemkot Bekasi

Puluhan bus hibah dari Kemenhub untuk Kota Bekasi di kantor PDAM Titra Patriot, Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Kondisinya berdebu dan tidak terawat karena 7 bulan dibiarkan mangkrak. Kamis (8/8/2019).
Puluhan bus hibah dari Kemenhub untuk Kota Bekasi di kantor PDAM Titra Patriot, Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Kondisinya berdebu dan tidak terawat karena 7 bulan dibiarkan mangkrak. Kamis (8/8/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan setiap barang atau aset yang telah dihibahkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak yang menerima.

"Kalau saya intinya gini mas itukan udah proses hibah, kan udah jadi barang asetnya pemda hubungan dengan kemenhub apa? Karena sudah dikasikan ke pemda itu," kata Pitra kepada TribunJakarta.com, Kamis (8/8/2019).

Namun meski begitu, Kemenhub sejauh ini telah mengetahui kondisi yang terjadi dengan 21 bus hibah untuk Pemkot Bekasi.

Pitra menjelaskan pihaknya juga sudah berkordinasi ke Pemkot Bekasi untuk mengetahui secara pasti alasan belum dioperasikan bus tersebut.

"Tapi kita sudah kordinasi dengan Pemkot Bekasi. Sebenarnya bukan bus makrak seperti bus transjakarta yang belakangan viral itu, jadi itu sedang proses untuk dijadikan BRT (bus rapid transit) oleh Pemkot Bekasi, agak lama karena ada proses pengkuningan plat nomor, kemudian ada proses penentuan tarif," ujarnya.

Adapun bus hibah itu sejatinya telah diserahkan kepada Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku operator angkutan umum Trans Patrio milik Pemkot Bekasi.

Puluhan bus itu diproyeksikan untuk penambahan jumlah armada angkutan masal tersebut dari yang saat ini sudah eksis sebanyak 9 unit.

7. Bus bisa ditarik Kemenhub jika tidak bisa dioptimalkan

Puluhan bus hibah dari Kemenhub untuk Kota Bekasi di kantor PDAM Titra Patriot, Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Kondisinya berdebu dan tidak terawat karena 7 bulan dibiarkan mangkrak. Kamis (8/8/2019).
Puluhan bus hibah dari Kemenhub untuk Kota Bekasi di kantor PDAM Titra Patriot, Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Kondisinya berdebu dan tidak terawat karena 7 bulan dibiarkan mangkrak. Kamis (8/8/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Pitra Setiawan Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, bus atau aset yang telah diberikan kepada pemerintah daerah sepenuhnya merupakan tanggung jawa pihak yang menerima.

Namun meski sudah diberikan, bus atau aset hibah bisa saja ditarik jika tidak bisa dioptimalkan.

"Kalau pun nanti memang bus itu tidak bisa dioptimalkan kalau di kami memang ada mekanisme menarik kembali aset-aset yang belum optimal supaya bisa dioptimalkan di tempat lain, hal itu bisa dilakukan waktu itu pernah kita lakukan," kata Pitra kepada TribunJakarta.com, Kamis (8/8/2019).

Namun untuk kasus puluhan bus hibah untuk Pemkot Bekasi, pihaknya telah melakukan kordinasi dan meminta penjelasan mengapa bus tersebut belum dapat dioperasikan.

Kemenhub sejauh ini masih dapat memaklumi alasan belum dioperasikan bus hibah untuk Pemkot Bekasi lantaran, masih dalam proses pengurusan surat-surat kendaraan.

Selain itu, bus tersebut rencananya akan dijadikan BRT (Bus Rapid Transit) atau angkutan umum.

"Agak lama karena ada proses pengkuningan plat nomor, kemudian ada proses penentuan tarif," ujarnya.

Pak Ogah Putaran Bintaro Dikenal Warga Sering Mabuk

Pak Ogah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bintaro Lari Setelah Dikejar Keluarga Korban

Harga Terbaru 9 Macam Ponsel Oppo dan Spesifikasi Lengkap, dari Seri A1K, F11 hingga Reno 10x Zoom

SBY Tak Diundang ke Kongres V PDIP di Bali, Partai Demokrat Beri Tanggapan Ini

Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini Jumat 9 Agustus 2019: Hujan Mengguyur Sejumlah Wilayah

Kasus penarikan aset hibah sebelumnya pernah dilakukan Kememhub.

Mekanisme penarikan aset hibah itu tidak dihitung dengan jangka waktu tertentu tetapi, dilihat dari kesanggupan penerima hibah.

"Ya makanya jadi kami kordinasi juga sama si penerima aset itu, kalau inikan (Pemkot Bekasi) kasusnya dia sedang dalam proses nih, tapikan ada juga kalau memang dia menyerah mengibarkan bendera putih, misal kekurangan anggaran atau tidak ada biaya ininya, ininya, nah itu yang bisa kami tarik kembali," papar Pitra.

"Jadi enggak ada batasan waktu tertentu itu dikatakan tidak optimal atau enggak (dilihat dari kesanggupan daerah atau penerima hibah), dari pada bus itu dalam tanda kutip mangkrak atau tidak optimal, lebih baik kan diberikan kepada yang bisa mengoptimalkan," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved