Baru Sehari Dipasang, Palang Besi di Exit Tol JORR Arah Kalimalang Bekasi Rusak
Palang besi pembatas ketinggian truk di Exit Tol JORR menuju Kalimalang Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Palang besi pembatas ketinggian truk di Exit Tol JORR menuju Kalimalang Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak.
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi baru memasang palang tersebut sejak sore kemarin.
Pantauan TribunJakarta.com, palang besi pembatas ketinggian itu diletakkan di sparator jalan dengan kondisi penyok.

Sementara tiang penyangga palang masih nampak berdiri namun posisinya miring akibat dihantam kendaraan truk.
Pedagang dekat lokasi keberadaan palang mengatakan, palang besi pembatas ketinggian itu sudah dipasang sejak sore kemarin oleh petugas Dishub Kota Bekasi.
Namun karena posisi jalan cukup gelap, kendaraan truk yang melintas diduga tidak mengetahui keberadaan palang tersebut.
"Semalem saya sampai jam 11 malam masih ada, pas pagi udah roboh posisinya, ditabrak truk kontainer kayanya," kata Maman seorang pedagang yang biasa berualan dekat exit Tol JORR, Jumat (9/8/2019).
Dia menambahkan malam hari intesitas kendaraan truk atau kontainer memang cukup banyak melintas di jalan tersebut.
Mereka memilih keluar melalui jalur arteri Kalimalang setelah melaju dari tol JORR.
"Kalau malam disini agak gelap emang, ada lampu jalan cuma pas di bawah palang itu agak ketutupan rambu petunjuk jalan yang hijau itu tuh jadi agak gelap," jelas dia.
Di lokasi palang saat TribunJakarta.com mendatangi lokasi juga tidak terdapat petugas Dishub yang berjaga.
Alhasil, sejumlah kendaraan truk masih nampak melintas ke arah Jalan Kalimalang untuk melanjutkan perjalanan menuju Bekasi.
• Dodi Karnadi, Paman Prada DP yang Dengar Langsung Pengakuan Terdakwa Bunuh Vera Oktaria Menghilang
• 5 ABK Asal Indonesia Dilaporkan Hilang Tenggelam di Taiwan, Kapal Terpotong Jadi Dua
Adapun pemasangan palang pembatas ketinggian dilakukan Dishub Kota Bekasi untuk membatasi truk dengan muatan berat melintas di jalan arteri Kalimalang.
Sebab, keberadaan truk berat selain menimbulkan kemacetan berdampak pada rusaknya jalan akibat beban kendaraan berlebih.
Palang pembatas ketinggian ini memiliki tinggi maksimal 3,8 meter dengan lebar sembilan meter membentang di jalur exit tol JORR menuju arteri Kalimalang.