Dinas Pertanian dan Peternakan Pastikan Hewan Kurban di Kota Bekasi Bebas Antraks

"Sejauh ini kita sudah periksa lapak jualan hewan kurban di 12 Kecamatan di Kota Bekasi," ujar dia.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Hewan kurban di Masjid El-Muwahidin Jalan Ir Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanikan) Kota Bekasi memastikan hewan kurban di wilayah setempat bebas dari penyakit antraks.

Hal ini diketahui setelah proses pengecekan yang dilakukan sejak 22 Juli 2019 lalu hingga hari ini.

Dokter Hewan Berwenang Distanikan Kota Bekasi, Sariwati mengatakan, penyakit antraks memang salah satu penyakit yang dikhawatirkan terjangkit pada hewan kurban.

Sebab kata dia, hewan-hewan ini mayoritas didatangkan dari luar daerah.

"Bekasi bebas antaks, walaupun ketika hewan kurban itu datang ke Bekasi dibarengi dengan surat keterangan sehat tapi kita tetap harus warpada karena kita tidak tahu di jalan kena apa," kata Sariwati.

Selama proses pemeriksaan hewan kurban, Distanikan menerjunkan sebanyak 130 orang petugas yang terdiri dari 18 orang petugas dinas, 6 orang petugas Penyuluhan Lapangan (PPL), 50 orang petugas Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan 56 orang petugas kelurahan.

"Sejauh ini kita sudah periksa lapak jualan hewan kurban di 12 Kecamatan di Kota Bekasi," ujar dia.

Sampai dengan hari ini, total 16.044 sapi, 2.343 kambing dan 478 domba telah diperiksa. Hasilnya, sebanyak 19 ekor sapi, 14 ekor kambing dan 3 ekor domba dalam kondisi sakit.

Adapun sakit yang diderita hewan kurban beragam, berdasarkan temuan petugas pemeriksaan, rata-rata hewan kurban mengalami diare dan kondisi mata merah.

"Luka ada juga yang dan menyebabkan pincang karena terjatuh dari kendaraan, karena kalau pincang itu tidak memenuhi syarat, jatuhnya cacat. Itu gak boleh dijadikan hewan kurban," imbuhnya.

Sariwati menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan edukasi baik ke pedagang maupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar selalu memperhatikan kesehatan hewan kurban.

Hewan kurban di Masjid El-Muwahidin Jalan Ir Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi
Hewan kurban di Masjid El-Muwahidin Jalan Ir Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Untuk pedagang, Distanikan meminta agar hewan kurban yang kondisinya sakit atau tidak layak agar tidak dijual dan pisahkan kandangnya dengan hewan yang sehat.

"Kita juga sudah mengedukasi DKM bahwa mereka boleh menerima hewan kurban tapi ada kriteria yang boleh diterima, kalau diluar itu (kriteria) tolong untuk tidak diterima," jelas dia.

Adapun beberapa kriteria yang layak untuk kurban kata Sariwati yakni, sehat dengan ciri-ciri bulu bersih memgkilap muka cerah dan lincah. Lalu lubang mulut, mata, hidung hingga telinga bersih normal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved