Kapolsek Dikeroyok Puluhan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Pelaku Tewas Ditembak

Dia dan sekitar 20 rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Shutterstock
Ilustrasi penembakan. 

TRIBUNJAKARTA,COM, MEDAN- Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba hingga dirawat intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, pengeroyokan terjadi, Selasa (6/8/2019), saat Polsek Patumbak mendapat informasi soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan jajarannya lalu menggerebek kampung narkoba di wilayah tersebut. Polisi menangkap tiga pengedar narkoba, yaitu U (49), K (30) dan S (29).

Dari tangan para tersangka ditemukan sejumlah sabu.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas. Polisi lalu mendapatkan nama bandar besarnya berinisial A.

Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang. Mengetahui petugas datang, A melarikan diri menuju jalan besar.

Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian.

Dia dan sekitar 20 rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak lainnya dengan senjata tajam.

"Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar mengalami luka di wajah, tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," ujar Raphael.

Satres Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang menerima informasi bahwa Kapolsek Patumbak dianiaya bandar narkoba langsung melakukan pengejaran di seputaran rumah tersangka.

A akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.

Petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik dan uang Rp 300.000 hasil penjualan narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved