Kapolsek Patumbak Terluka Dikeroyok Bandar Narkoba: Tidak Kapok, Ini Risiko Tugas
Aksi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi memburu bandar Narkoba di wilayah Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan warga.
Terjadilah pergelutan di tanah dan tak lama kemudian datanglah anak buahnya.
Rupanya di jalan itu sudah ada sekitar belasan orang kaki tangannya yang bersiaga.
"Kaki tangannya itu menyerang saya, sementara anggota waktu itu masih berada di belakang. Akhirnya saya dikeroyok sama mereka ramai-ramai. Anggota yang berdatangan juga ikut dikeroyok," tutur AKP Ginanjar.
Kronologi

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengalami luka-luka akibat dihajar bandar narkoba dan komplotannya.
AKP Ginanjar Fitriadi pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Colombia, Medan, Sumatera Utara.
Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami AKP Ginanjar Fitriadi.
Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
• Berkemeja Putih dan Peci, Jokowi Salat Idul Adha Bersama Warga di Kebun Raya Bogor
• 5 Fakta Gadis di Lampung Diperkosa Kakak, Adik, & Ayah Sendiri: Pelaku Divonis 9 hingga 20 Tahun
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.