KPAI Dorong Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Meninggalnya Paskibra Aurel Sebelum 17 Agustus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus meninggalnya Aurellia Qurratu Aini atau Aurel.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Aurellia Quratu Aini seorang paskibraka Tangerang Selatan yang akrab disapa Aurel (jilbab hitam) semasa hidupnya bersama ibunya bernama Sri Wahyuni. 

Sejak 2 Agustus 2019, KPAI melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) serta takziah di kawasan Tangerang Selatan.

"Tim kami menemui keluarga orang tua AQ dan memberikan pendampingan agar keluarganya kuat dalam menghadapi kematian AQ," ucap Susanto.

Menurut keluarganya, kata Susanto, AQ merupakan anak yang ceria, pintar, dan sehat serta tidak ada mengalami sakit sebelumnya.

"Selama dua jam melakukan pembicaraan dengan keluarga, AQ ini merupakan anak yang cerdas, pintar, dan sehat menurut pihak keluarganya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved