Ngaku Gigolo Tapi Servis Tak Memuaskan, Gus Tu Emosi Lalu Habisi SPG Mobil Pengguna Jasanya

Gus Tu mengaku sebagai gigolo dan Ni Putu pun membayar jasanya dengan memberikan imbalan, tapi sayang servisnya tak memuaskan.

Editor: Y Gustaman
Kolase Tribun Bali
Ni Putu Yuniawati semasa hidup (kiri). Tersangka Bagus Putu Wijaya. 

Mendengar ungkapan Ni Putu, Gus Tu tersinggung. Ia pun menarik dan membekap korban sehingga lemas.

Setelah itu korban meninggal.

"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.

Setelah itu Gus Tu meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 Wita.

Kepada petugas, Gus Tu mengatakan teman wanita yang datang bersamanya akan menaiki taksi online  30 menit lagi.

Ia pun menuju mobil berpelat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan pelaku ke penadah sebesar Rp 10 juta.

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

Penyisik menjerat Gus Tu dua pasal berbeda, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Kelamin Korban Bengkak

Hasil penyelidikan berdasarkan autopsi dan visum, tim medis memastikan Ni Putu meninggal dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.

"Hasil autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 Wita, ditemukan luka-luka memar di leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

Terdapat juga luka memar pada pipi kiri dan hidung, luka robek di dalam dan bibir kelamin korban.

"Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved