Warga Depok Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Hadiah Rp 500 Ribu
sayembara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga atas aksi kriminalitas yang kerap terjadi
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Warga RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, menggelar sayembara tangkap maling berhadiahkan uang tunai Rp 500 ribu.
Hal tersebut dilakukan, lantaran aksi kriminalitas seperti pencurian dan penjambretan kerap terjadi di lingkungan rumahnya.
"Saya baru enam bulan kerja, selama saya kerja sudah dua kalo kejadian pencurian di rumah kosong dan penjambretan" ujar Firman salah seorang petugas keamanan RW 03 di Jalan Belimbing Raya, Senin (12/8/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk sepanjang satu meter dengan lebar tiga meter yang terpasang di tiang listrik Jalan Belimbing Kelurahan Depok Jaya.
Sementara itu, Seksi Keamanan RW 03 Syarifuddin mengatakan bahwa sayembara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga atas aksi kriminalitas yang kerap terjadi.
• Gagal Tunangan: Pemuda Ini Tembak Mantan Pacar dan Kekasihnya Pakai Senjata Angin, Ini Ancamannya
• KPAI Minta Wali Kota Tangerang Selatan Tanggung Jawab Soal Kasus Tewasnya Calon Paskibraka AQ
"Warga juga sudah geram, selalu saja ada kejadian pencurian atau pun penjambretan orang yang tengah melintas disini," ujar Syarifuddin di lokasi yang sama.
Syaridduin membantah bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan warga terhadap aparat keamanan di Kota Depok.
"Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung diserahkan ke polisi dan kami hanya mengetahui," ucapnya.
Syarifuddin mengatakan uang tunai sebesar Rp 500 ribu hadiah sayembara tersebut berasal dari uang kas RW 03.
"Uangnya dari kas RW 03, syaratnya malingnya tertangkap beserta barang bukti hasil curiannya," pungkasnya.