Cinta Tidak Direspons, Guru Ini Jebak dan Ikat Siswanya di Rumah dan Lakukan Seks Menyimpang

Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
RAYMON SANDY
Oknum guru yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di kediamannya dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.

Kronologis

Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.

Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).

Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban. Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.

Kebanyakan Makan Daging Kambing dan Sapi Saat Idul Adha: Ini 8 Buah yang Bisa Turunkan Kolestrol

VIDEO Yusuf Akhirnya Bertemu Intan Permata Asli: Suami Intan Cemburu?

Serba-serbi Pemotongan Hewan Kurban: Jempol Ikut Terpotong di Mesin Pemotong dan Disepak Sapi

Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu. Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas. Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.

Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.

"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.

Selain percabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan. "Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved