Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal PAM Swakarsa, Butuh Dana Rp 8 M tapi Cuma Diberikan Rp 400 Juta

Gugatan yang dilayangkan pihak Kivlan Zen tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews.com dan Kompas.com).
Wiranto dan Kivlan Zen. 

Wiranto yang sebelumnya hendak mengajukan gugatan hukum kepada Kivlan terkait hal yang sama akhirnya membatalkan rencananya. 

Kivlan menganggap pembatalan itu dilakukan Wiranto karena takut keterlibatannya dalam PAM Swakarsa akan terbongkar.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin T Singarimbun pada Senin (22/7/2019).
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin T Singarimbun pada Senin (22/7/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Namun, sang pengacara kembali menyanggahnya.

"Pak Wiranto itu tidak takut. Akan tetapi, Pak Wiranto mengatakan buat apa menanggapi, toh saat ini ada pekerjaan besar yang harus dilakukan," ujar Yan.

Soal Pam Swakarsa

Pasukan Pam Swakarsa banyak menjadi perbincangan saat Sidang Istimewa (SI) MPR pada November 1998 di Jakarta.

Hal itu karena keberadaannya yang diklaim "mengamankan" jalannya sidang, tetapi pada kenyataannya menghadang mahasiswa yang ingin menentang isi persidangan.

Tidak dengan tangan kosong, pasukan Pam Swakarsa memegang senjata, mulai dari pentungan, bambu runcing, hingga senjata tajam, sebagaimana dikutip Kompas, 12 November 1998.

Sebagian besar dari mereka merupakan masa bayaran.

Namun, siapa pihak yang mengoordinasi sampai saat ini belum dapat dibuktikan dengan pasti.

Kivlan menyebut Wiranto sebagai dalang yang ada di balik keberadaan pasukan pengamanan ini meskipun Wiranto tidak pernah membenarkannya.

Masih dari artikel Kompas di tanggal yang sama dengan judul Panglima ABRI Tetap Pertahankan Pam Swakarsa, Wiranto sempat menyampaikan keberatannya jika Pam Swakarsa dibubarkan.

“Ingin mengamankan kok enggak boleh," ujar Wiranto sebelum mengikuti Rapat Paripurna SI MPR ketika itu, 11 November 1998.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Catatan Perseteruan Kivlan Zen dan Wiranto soal Pam Swakarsa...

Tanggapan Wiranto

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, selepas mengisi seminar Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba 2019, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, selepas mengisi seminar Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba 2019, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (28/3/2019). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved