Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal PAM Swakarsa, Butuh Dana Rp 8 M tapi Cuma Diberikan Rp 400 Juta
Gugatan yang dilayangkan pihak Kivlan Zen tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.
Menko Polhukam Wiranto menanggapi dengan santai soal dirinya yang digugat Kivlan Zen atas pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa pada 1998.
"Tunggu aja, sudah ada (surat panggilan dari pengadilan), gampang. Gugatan itu kan berjalan, tunggu saja, " ujar Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Wiranto menilai, gugatan dari Kivlan Zen boleh saja dilakukan dan yang terpenting dalam pembentukan PAM Swakarsa dilakukan secara profesional serta dikerjakan secara benar.
"Kerja untuk negara, untuk kebaikan, utuk keamanan. Gugat siapapun silakan," kata Wiranto. (Fidya Alifa Puspafirdausi)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wiranto Digugat Kivlan Zein Soal PAM Swakarsa, Butuh Dana Rp 8 M tapi Hanya Diberi Rp 400 Juta