Wakil Ketua Komisi E DKI Jakarta Soal Cawagub: Kasih Saja ke Dewan yang Baru
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly Muhammad, mengatakan pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak perlu buru-buru.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly Muhammad, mengatakan pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak perlu buru-buru.
"Saya sarankan, kalau tak mampu tak usah sekarang, daripada terburu-buru. Kasih saja ke dewan yang baru," kata Ramly, di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, siswa waktu yang dimiliki dewan DPRD Jakarta periode 2014-2019 kurang dari dua minggu.
"Iya sempit lah, kalau dikejar tidak maksimal itu. mendingan serahkan pada dewan baru, biar fresh dan dia harus konsen," ucap Ramly.
Ramly melanjutkan, pelantikan dewan DPRD DKI Jakarta terbaru akan dilantik pada 26 Agustus mendatang.
"Waktunya sudah dekat, tuh. Biar dewan baru bekerja juga. Biar langsung bekerja," ucapnya.
Ramly berharap, dewan DPRD Jakarta yang baru nantinya dapat membawa aspirasi masyarakat. Terkhusus warga DKI Jakarta.
"Biar mereka membawa aspirasi masyarakat, karena nanti mereka bersumpah akan membawa aspirasi masyarakat," jelasnya.
"Kalau sudah janji, mudah-mudahan bisa. Kami harus husnuzon mereka mampu, kami dukung dari luar," tutupnya.
Tak Ingin Menjomblo, Anies Baswedan Harap DPRD DKI Jakarta Selesaikan Proses Adminitrasi Cawagub

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, besok atau Sabtu (10/8/2019) genap satu tahun dirinya menjomblo sebagai pemimpin ibu kota Jakarta.
Karenanya, dia berharap kepada DPRD DKI Jakarta agar secepatnya menyelesaikan proses administrasi calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.
"Saya sudah disadarkan, besok satu tahun. Saya berharap DPRD DKI menyelesaikan ini secepatnya, karena proses administrasinya sudah dikerjakan," kata Anies Baswedan, di gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Anies melanjutkan, DPRD DKI Jakarta sebisa mungkin menyelesaikan administratif cawagub, paling lambat akhir bulan Agustus 2019.
"Harapannya ini bulan terakhir dewan bertugas saya berharap salah satu agenda yg dituntaskan soal wagub.
Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, menyebut tugas DPRD DKI sudah selesai dan menunggu rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Sebetulnya tugas dari Pansus sudah selesai, hanya saja sampai hari ini belum diagendakan rapimgab," ucap Bestari Barus, saat dihubungi Wartawan.
Saat ini, semua pimpinan Dewan belum menjadwalkan untuk rapimgab.
"Sampai hari ini pimpinan belum menjadwalkan yang namanya rapimgab," ujar Bestari Barus.
Padahal, lanjutnya, rapimgab merupakan langkah awal sebelum melakukan paripurna pengesahan tata tertib (tatib).
"Itu padahal sebagai langkah awal sebelum melakukan paripurna pengesahan tatib," ucapnya.
Bestari menambahkan, jika rapimgab terlaksana, maka tim Pansus Wagub DKI Jakarta dapat langsung dibubarkan.
• Gadis Nongkrong Kakinya Dilindas Kereta Api: Lari Enggak Mungkin, Loncat Banyak Mobil Lewat
• Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Soroti APBD Perubahan 2019 Terkait Formula E
"Bahkan kalo besok itu rapimgab, Pansus ini dapat langsung dibubarkan," kata Bestari.
Setelah itu, seluruh anggota dewan dapat menentukan panitia pemilihan (Panlih) wagub DKI Jakarta.
"Maka kemudian ditunjuklah Panlih. Jadi, Pansus ini umurnya sampai setelah rapimgab," pungkasnya.