Sambil Terisak Meyssi Ungkap Penyesalan, Habiskan Rp2,1 M dari Penipuan Biar Dipuji Kaya

Meyssi menggadaikan BPKB mobil beberapa orang yang dikenalnya demi mempunyai gaya hidup mewah.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunSumsel
Meyssi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita di Baturaja Meyssi menangis terisak ungkap penyesalannya setelah menyerahkan diri ke polisi karena menghabiskan Rp 2,1 Miliar dari hasil penipuan.

Meyssi nekat habiskan Rp2,1 Miliar demi gaya hidup mewah dan untuk dipuji sebagai orang yang masuk dalam kalangan sosialita.

Meyssi menggadaikan BPKB mobil beberapa orang demi mempunyai gaya hidup mewah.

Wanita di Baturaja itu mulai melakukan penggelapan BPKB pada tahun 2016 lalu.

Berhasil menggadaikan satu mobil, Meyssi kemudian tertarik untuk mencobanya kembali.

Lantas Meyssi pun membuka biro jasa.

Diungkap Pernah Selingkuh saat Pacari Vanessa Angel, Ruben Onsu Kesal Bilang Begini

Wanita di Sumsel Tilep Rp2,1 Miliar Demi Gaya Hidup Mewah Selama 3 Tahun, Sampai Tak Diakui Keluarga

"Khilaf akan pergaulan gaya hidup messy yang berlebihan. Sedangkan Messy tidak sadar diri," kata Meyssi.

"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus Messy khilap lagi, terus gadaikan 2 sampai 3 mobil lagi," sambung Meyssi.

Setelah itu Meyssi terus menggadaikan mobil dengan skema gali lobang tutup lobang.

Kronologi Ratu Sosialita <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/baturaja' title='Baturaja'>Baturaja</a> Foya-foya Habiskan 2 Miliar dari Hasil Penipuan, Biar Dipuji Kaya

Dilansir TribunJakarta.com dari TribunSumsel, Meyssi terlihat terisak menceritakan seluruh kronologi dan nasib sang anak setelah ia menyerahkan diri ke polisi.

Meyssi yang memiliki tiga anak yakni buah hati yang besar duduk di kelas 1 SMA dan yang kecil kelas 1 SD kini harus diurus kakak iparnya.

Naik MRT di Jakarta, Mama Rieta Pakai Tas Punggung Kecil Seharga 10 Motor Sport Buatan Jepang

Beberkan Perjuangan Syuting Sinetron Bidadari, Nia Ramadhani Pernah Semprot Marshanda: Enek Banget!

Akibat perbuatannya, kini keluarga Meyssi tak mengakui sosoknya.

Wanita di Baturaja terus terisak menangis ketika ditanya mengenai ancaman hukuman yang dikenakannya.

"Sudah tahu, saya mendapatkan ancaman 4 tahun penjara. Meyssi sangat menyesal," jelas Meyssi.

Tak cuma itu, rupanya Meyssi juga turut dilaporkan oleh suaminya sendiri karena BPKB mobil sang suami ikut digadaikan.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil.

Resep Santai Gibran Rakabuming Tanggapi Tudingan Miring ke Presiden Jokowi, Jadi Lucu-lucuan

Dituding Serupa dengan AHY Jika Maju di Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Justru Minta Maaf

Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.

Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

GBHN Bakal Dihidupkan Kembali, Refly Harun Soroti Posisi Penegakan Hukum Andai Ada yang Melanggar

Ikut Lomba Makan Kerupuk di Gathering Family Istana Bogor, Ekspresi Jan Ethes Tuai Sorotan

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.

Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).

Pelapor mau mengurus pajak progresif mobilnya.

Simak Videonya:

Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.

Alasannya BPKB mau di foto copy karena ada kekurangan di berkas Samsat.

Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Imam Syafei, BPKB tersebut rupanya dijaminkan oleh Meyssi kepada leasing sebesar Rp 250 juta.

Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, Meyssi bekerja sama dengan tersangka Ryan Firdaus Batra yang bekerja sebagai marketing di leasing. (TribunJakarta/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved