Sidang Mutilasi Vera Oktaria: Terungkap, Imam Jual Motor Korban dan Sarankan Prada DP Bakar Jasad

Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang. 

Tindakan Dodi membuang ponsel ini seperti ia tahu betul bahwa polisi bisa melacak Prada DP dari ponsel.

Kemudian berdasarkan BAP, pada Minggu 12 Mei 2019 silam, saksi Dodi dan Imam datang ke rumah Udin.

Kedatangan mereka adalah untuk mengubah warna depan sepeda motor yang semulanya berwarna pink menjadi warna hitam gelap dengan menggunakan cat pylox.

"Imam yang mengerjakannya sementara saksi Dodi hanya melihat saja," ujar putu saat membacakan pengakuan Dodi yang tertulis di BAP.

Diakui Dodi, tujuan mengubah warna cat supaya pada saat dijual motor tersebut tidak dikenali oleh orang lain.

Selanjutnya Dodi, Imam dan Udin membawa motor tersebut ke desa Keluang Musi Banyuasin untuk dijual.

"Motor tersebut kemudian dijual di desa Keluang ke teman Udin yang saksi Dodi lupa namanya," ujar Andi.

Hasil yang diperoleh dari menjual motor adalah sebesar Rp.3 juta.

"Dimana, Rp.700 ribu hasil penjualan itu diberikan pada saksi Dodi dan sisanya diambil oleh Imam dan Udin," ujarnya.

Mendengar BAP tersebut, Prada DP memberikan reaksi.

Dia membantah pengakuan Dodi yang mengaku diminta untuk menjual motor milik korban.

"Motornya hanya saya titipkan, tidak diminta untuk dijual," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Imam Beli Bensin

Aipda Chandra, Kaur Identifikasi Polres Muba saat meberikan kesaksian.
Aipda Chandra, Kaur Identifikasi Polres Muba saat meberikan kesaksian. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Terungkap bagaimana peran Imam pasca Prada Deri Pramana (Prada DP) membunuh Vera Oktaria di penginapan Sahabat Mulia Sungai lilin.

Seperti diketahui, Imam adalah saksi kunci yang kini sudah meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved