Info Tekno
Simak Nasib Ponsel Black Market yang Dibeli Setelah 17 Agustus 2019, Cek Sebelum Beli
Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
Cara Lihat IMEI
Dikutip dari Kompas.com untuk mengetahui apakan ponsel Anda BM dan berpotensi diblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.
Di iPhone dan iPad, nomor ini tertera di punggung perangkat.
Di ponsel Android, cara mengecek nomor IMEIbisa diketahui dengan membuka "Setting" pada ponsel Anda dan pilih menu "About Phone".
Jika ponsel hanya ada mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI pula.
Anda juga bisa memasukkan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Cara lainnya, Anda bisa melihat kotak penjualan ponsel. Di salah satu sisi biasanya ada stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.
Setelah mendapatkan nomor IMEI, pengguna bisa memasukkan deretan angka tersebut di situs Kemenperin berikut untuk mengecek apakah perangkat masuk lewat jalur resmi atau tidak.
Jika legal, maka akan muncul informasi "IMEI terdaftar di database Kemenperin" setelah anda mengklik tombol "kaca pembesar".
Sebaliknya, jika ponsel adalah barang BM, maka situs akan menampilkan keterangan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".
Fenomena Ponsel Black Market Juga Rugikan Pengembang teknologi Hingga Konsumen
Masih maraknya peredaran ponsel ilegal atau black market membuat resah pemerintah.
Menurut data dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), sebanyak 20 persen dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ponsel ilegal.
Ketua APSI, Hasan Aula, mengatakan, sebanyak 45 juta hingga 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.
• Laporan Terbaru Kaspersky, Masih Banyak Belum Paham soal Uang Digital
Jika 20 persen di antaranya adalah ponsel ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit ponsel ilegal per tahun.