Info Tekno
Simak Nasib Ponsel Black Market yang Dibeli Setelah 17 Agustus 2019, Cek Sebelum Beli
Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp 22,5 Triliun.
Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan.
• Perum Perhutani Bakal Meningkatkan Pendapatan dari Segmen Bisnis Wisata
Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dari ponsel ilegal tersebut.
“Total pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun,” ujar Hasan Aula dalam keterangan pers, Selasa (9/7).
Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel black market ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen.
• Rencana Ponsel Ilegal Diblokir, Bagaimana Nasib Pembeli Ponsel dari Luar Negeri?
Salah satu cara untuk memonitor keberadaan ponsel ilegal adalah dengan melalui IMEI (International Mobile Equipment Identification).
Oleh karena itu, pemerintah tengah menggodok regulasi mengenai validasi IMEI melalui beleid dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menurut rencana akan dikeluarkan pada 17 Agustus 2019.
Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
Kebijakan validasi IMEI ini dikatakan bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal.
Selain itu, mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya.
Juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi seluler dan menghilangkan ponsel BM (black market) dari pasar sehingga meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Membendung ponsel ilegal melalui sistem validasi IMEI
//
// >>0),ja=0,ka=Date.now||function(){return+new Date};function la(a,b){return"&adurl="==a.substring(a.length-7)?a.substring(0,a.length-7)+b+"&adurl=":a+b};var ma=t.dicnf||{};function na(a,b,c){a.addEventListener&&a.addEventListener(b,c,!1)};var oa=Array.prototype.forEach?function(a,b){Array.prototype.forEach.call(a,b,void 0)}:function(a,b){for(var c=a.length,d="string"==typeof a?a.split(""):a,e=0;e
//
// >>0),ja=0,ka=Date.now||function(){return+new Date};function la(a,b){return"&adurl="==a.substring(a.length-7)?a.substring(0,a.length-7)+b+"&adurl=":a+b};var ma=t.dicnf||{};function na(a,b,c){a.addEventListener&&a.addEventListener(b,c,!1)};var oa=Array.prototype.forEach?function(a,b){Array.prototype.forEach.call(a,b,void 0)}:function(a,b){for(var c=a.length,d="string"==typeof a?a.split(""):a,e=0;e