Info SIM Keliling
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Tangerang Hari Kamis (15/8/2019) Hadir di Pinang
Dari waktu di atas, SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C yang akan habis masa berlakunya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang hari Kamis (15/8/2019) berada di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Dari waktu di atas, SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C yang akan habis masa berlakunya.
Perlu diketahui, SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru lantaran harus dibuat di Polres setempat sesuai dengan domisili masing-masing.
Beberapa persyaratan yang barus dibawa untuk datang ke pelayanam SIM keliling antara lain:
1. SIM asli yang masih berlaku berserta fotokopinya dua lembar.
2. KTP asli dan dua lembar fotokopinya.
3. KTP elektronik diwajibkan untuk warga luar Kota Tangerang berikut dua lembar fotokopinya.
Selain di Pinang, SIM keliling juga hadir di beberapa lokasi berbeda tergantung dari harinya, seperti:
• Muncul Spanduk Sindiran Pemutaran Lagu, Wali Kota Depok: Suasana Politik Hangat Jelang Pilkada
1. Senin: Plaza Shinta Cimone.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.
7. Minggu libur.
Khusus untuk hari Jumat dan Sabtu, SIM keliling Tangerang beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Selain menghampiri SIM keliling, warga Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.