Pedagang Bakso Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Ranjang Bertiga, Begini Pengakuan Pelaku

Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pria yang menjual istrinya untuk aksi ranjang bertiga atau threesome.

Kompas.Com
DTS (20), tersangka yang menjual istrinya diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pria yang menjual istrinya untuk aksi ranjang bertiga atau threesome.

Pria asal Kediri yang ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya menjual istrinya melalui grup Facebook untuk layanan " threesome".

Pelaku berinisial DTS (20), warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, itu, bahkan tega menjual istrinya, DR (16) yang sedang dalam kondisi hamil empat bulan.

Kepada polisi, ia mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.

"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso itu mengklaim istrinya tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.

Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, DTS mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya tersebut.

Selain itu, tersangka juga menawarkan istrinya melalui grup WhatsApp.

"(Grup Facebook) pasutri bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.

"Saat itulah tersangka mendapat orderan untuk layanan threesome di Surabaya. Dia mengajak istrinya dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 juta," kata Ruth.

Sebelum aksinya diketahui Polrestabes Surabaya, ungkap Ruth, tersangka menjual istrinya dengan layanan threesome di rumah tersangka di Kediri, yang ditempati orangtua dan dua anak tersangka.

"Yang di Surabaya ini aksi ketiga. Sebelumnya dua kali dilakukan di Kediri, di rumah pelaku," ujar dia.

Ruth menambahkan, pelaku dengan semangat berangkat ke Surabaya bersama istrinya menggunakan bus dan turun di Terminal Bungurasih, lantaran akan mendapatkan uang Rp 2 juta.

Tarif yang dipatok saat menjual istrinya di Kediri, tersangka hanya mendapatkan uang Rp 100.000 sekali layanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved