Gubernur Anies Baswedan Tunjuk Jakpro Sebagai Pengelola Formula E
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu pun dituntut Anies untuk menarik banyak sponsor bagi ajang balap mobil internasional itu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola Formula E.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu pun dituntut Anies untuk menarik banyak sponsor bagi ajang balap mobil internasional itu.
"Jadi, modalnya dari APBD untuk kerjasama. Kemudian, kita menugaskan BUMD Jakpro untuk melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak," ucapnya, Kamis (15/8/2019).
Dari kontrak kerja bersifat Business to Business (B to B) ini Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan dana para sponsor.
"Itulah yang akan bisa menutup pembiayaan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
• DPRD DKI Dukung dan Apresiasi Gelaran Formula E Tahun 2020, Gubernur Anies Lapor ke Jokowi
Ia menjelaskan, nantinya Jakpro akan membentuk sebuah komite di bawah naungannya yang akan bekerja mengelola ajang balap Formula E.
"Jadi komite bukan di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga, tapi di bawa Jakpro sehingga dia beraksi sebagai entitas badan usaha untuk memudahkan mengatur kontrak dan lainnya," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menggelar Formula E di Jakarta pada 2020 mendatang.
Anggaran sebesar 20,79 poundsterling atau setara Rp 360 miliar pun telah diajukan oleh Pemprov DKI dalam rencana APBD Perubahan 2019.
Dana sebesar itu akan disetorkan sebagai tanda jadi Jakarta sebagai tuan rumah Formula E kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA).
DPRD sendiri telah menyetujuinya dan keduanya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.