Pasutri Warga Kamal Muara Lapor Polisi Gara-gara Dapat Obat Kadaluwarsa dari Puskesmas
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian.
Warga Kamal Muara itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kadaluwarsa pemberian Puskesmas dan mengalami masalah kesehatan.
Kuasa hukum korban, Pius Situmorang mengatakan, awalnya kliennya itu mengontrol kandungannya ke Puskesmas Kamal Muara pada bulan Juli 2019.
Novi kemudian diberikan empat jenis obat yang salah satunya adalah vitamin B6.
Setelah dicek, vitamin tersebut ternyata kadaluwarsa.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan Puskesmas/Apoteker mengaku bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengakuo bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2019).

Dari Puskesmas, Novi sempat merujuk pasien ke RS BUN. Pihak Rumah Sakit kemudian memberikan obat untuk dikonsumsi.
Namun, menurut Pius, obat tersebut malah ditahan oleh kepala Puskesmas.
Pihak Puskesmas akan memberikan obat jika suami korban bersedia mendatangani surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak akan melakukan tuntutan kepada Puskesmas.
"Suami tidak mau menandatangani, sehingga obat yang diberikan RS BUN tidak diberikan oleh kepala Puskesmas hingga saat ini. Sementara pasien membutuhkan obat tersebut yang kondisinya drop akibat mengkonsumsi obat kadaluarsa tersebut," ujarnya.
• Keseruan Airin Rachmi dan Sejumlah Pejabat Pemkot Tangerang Selatan saat Ikuti Lomba Makan Kerupuk
• Pengendara Motor Tewas di Ciracas, Diduga Luka Dalam Setelah Hantam Mobil Box
Suami Novi, Bayu Randi Dwitara (19) mengatakan bahwa vitamin B6 yang diterima dari Puskesmas sudah kadaluwarsa sejak bulan April 2019.
"Ternyata obat ini sudah expired dari bulan 4 tahun 2019. Di bungkus obatnya itu juga kelihatan dicoret spidol biru," ucap Bayu saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara, Jakarta Utara, sore ini.
Atas kejadian ini, Bayu melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJakarta.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.