Pemprov DKI Dinilai Tak Serius Pantau Kualitas Udara Jakarta

Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyebut Pemprov DKI Jakarta tak serius memantau kualitas udara Jakarta.

Tribunnews.com/Herudin
Pekatnya polusi kendaraan bermotor menyelimuti sejumlah Gedung-gedung perkantoran dan rumah penduduk yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta, Jumat (12/7/2013). Tingginya tingkat pencemaran udara yang disebabkan meningkatnya jumlah populasi kendaraan bermotor yang menjadikan ancaman bagi warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menyebut Pemprov DKI Jakarta tak serius memantau kualitas udara Jakarta.

"Pemerintah masih ragu-ragu, tidak jelas memantau kualitas udara," kata Puput, sapaannya, di kantor KPBB, Gedung Sarinah Lantai 12, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Pemprov DKI melalui Kementerian Lingkungan Hidup memang sudah memasang sejumlah alat pemantau polusi udara Jakarta.

Di Jakarta, kata Puput, terdapat lima alat pemantau polusi udara otomatis, pada setiap lima titik wilayah DKI.

"DKI Jakarta ada lima alat, di lima titik dan ditambah lagi satu alat yang mobile," ujar Puput.

Sayangnya, lanjut dia, alat pemantau kualitas udara tersebut hanya memantau tanpa pernah sekalipun menggunakan datanya.

"Aat pemantau kualitas udara di Jakarta dan di kota-kota lain itu hanya memantau, datanya tak pernah dipakai," tuturnya.

Padahal, tujuan utama dari alat tersebut ya

Pemkot Jaktim Kirim Surat ke Gubernur Soal Investigasi Kasus Camat Matraman

Granat yang Ditemukan Dekat KPAD Cibubur Awalnya Berada di Empang

kni menjadi peringatan dini masyarakat agar terhindar dampak pencemaran udara.

"Kenapa tidak di-publish secara langsung dan real time? Sehingga, kan nantinya bermanfaat untuk masyarakat," tukas Puput.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved