HUT ke 74 Kemerdekaan RI

Sambut HUT ke-74 RI, Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Diselingi Pembagian Setangkai Mawar

Ada yang berbeda dalam sosialisasi perluasan ganjil genap di lampu merah Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat hari ini.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Petugas wanita Dishub Jakarta Barat membagikan setangkai mawar kepada pengendara saat sosialisasi perluasan ganjil genap. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Ada yang berbeda dalam sosialisasi perluasan ganjil genap di lampu merah Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat hari ini.

Pasalnya, selain membagikan selebaran tentang perluasan ganjil genap, para petugas wanita (Gaswan) Dishub Jakarta Barat juga membagikan setangkai bunga mawar kepada para pengendara yang tengah berhenti di lampu merah.

Tentu saja, hal tersebut disambut manis oleh para pengendara.

Kadishub DKI Jakarta Safrin Liputo mengatakan, pembagian bunga mawar pada hari ini dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Ke-74 RI.

"Karenanya, ada 74 bunga mawar yang dibagikan yang menandakan usia kemerdekaan negara ini," kata Safrin di lokasi, Jumat (16/8/2019).

Plt Sudinhub Jakarta Barat, Leo Amstrong berharap dengan pendekatan humanis ini bertujuan bisa lebih mengena di masyarakat.

"Mudah-mudahan pendekatan seperti ini membuat masyarakat bisa dengan mudah memahami proses Sosialisasi perluasan ganjil genap ini," ucap Leo.

Diketahui, sosialisasi perluasan ganjil genap ini dimulai sejak 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Untuk di Jakarta Barat, ada empat jalan yang terkena kebijakan perluasan ganjil genap yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Tomang Raya.

Perluasan Ganjil Genap untuk Tekan Polusi DKI, Ini Respon Aktivis Lingkungan Hidup

Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diyakini bisa mengurangi polusi udara yang menjadi buah bibir belakangan ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019) silam untuk mengurangi polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota.

Ingub itu salah satunya dengan memberlakukan perluasan ganjil genap.

Total, sebanyak 25 ruas jalan pun diberlakukan ganjil genap.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved