BPTJ Sebut Kebijakan Ganjil Genap Mampu Mengurangi Polusi Udara Jakarta Sampai 20 Persen
Bambang Prihartono, menyebut sistem ganjil-genap kendaraan mampu mengurangi sekitar 20 persen polusi udara di Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, menyebut sistem ganjil-genap kendaraan mampu mengurangi sekitar 20 persen polusi udara di Jakarta.
"Dengan ganjil-genap, minimal menurunkan kira-kira 20 persen," kata Bambang, saat acara 'Jalan Hijau' di antara kawasan Terowongan Kendal dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Kini, kata Bambang, sosialisasi sistem ganjil-genap kendaraan masih dilakukan di sejumlah tempat kawasan Jakarta.
Nantinya, Bambang melanjutkan, BPTJ akan berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna mengevaluasi hasil sosialisasi ganjil-genap tersebut.
"Kami dengan Pemprov DKI mengevaluasi dampak positif perluasan ganjil-genap. Sekalilagi ini uji coba, nanti akan dievaluasi," jelas Bambang.
Dia menambahkan, penyumbang polusi udara terbanyak yakni kendaraan bermotor yang angkanya mencapai sekitar 60 persen.
• Kronologi Kerusuhan di Manokwari Hingga Dibakarnya Gedung DPRD
• Update Harga Pangan di Bekasi, Cabai Masih Rp 90 Ribu Per Kilogram
Karenanya, lanjut Bambang, Kementerian Perhubungan beserta BPTJ tak dapat melakukan banyak hal untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Pemerintah harus realistis, pemerintah juga punya keterbatasan dalam menyediakan angkutan umum. Oleh karena itu, kami lakukan secara bertahap soal ganjil-genap," tutur Bambang.
Mengacu regulasi yang ada, sambungnya, sistem ganjil-genap menargetkan sekitar 80 persen berada di area ruas jalan Jakarta.
Jika target tak tercapai, kata Bambang, maka akan sulit mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Kami juga tak ingin kebijakan mengurangi aksesibilitas masyarakat. Jangan sampai ekonomi masyarakat terganggu," pungkasnya.