Kronologi Kerusuhan di Manokwari Hingga Dibakarnya Gedung DPRD

Aksi tersebut dilakukan dengan cara warga menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.

Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut kronologi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, dugaan penyebab hingga keterangan dari Wakil Gubernur Papua Barat.

Kerusuhan terjadi di Manokwari pada Senin (19/8/2019) pagi.

Mengutip dari siaran Kompas TV, warga menggelar aksi membakar ban bekas dan meletakkan ranting pohon di sejumlah ruas jalan dalam kota Manokwari.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas TV dan Kompas.com, berikut fakta mengenai kerusuhan di Manokwari:

1. Kronologi

Pada Senin (19/8/2019) pagi, massa diketahui menyampaikan protes terkait dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah, seperti Malang, Surabaya, dan Semarang.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara warga menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.

Mengutip dari siaran Kompas TV, sebagian massa yang membawa senjata tajam menebang pohon untuk memblokade sejumlah ruas jalan.

Yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Tak hanya itu, massa diketahui juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame serta tiang lampu lalu lintas yang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso.

2. Gedung DPRD dibakar

Melalui siaran Breaking News Senin (19/8/2019) pagi, Kompas TV melaporkan massa membakar gedung DPRD Papua Barat.

Akibat pembakaran itu, sejumlah ruas jalan ditutup.

Satu diantaranya adalah jalan utama, yaitu Jalan Yos Sudarso.

"Sejumlah ruas jalan ditutup setelah pembakaran gedung DPRD ini," lapor Budy Setiawan yang merupakan kontributor Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved