Total Butuh Rp 1,6 Triliun, Ini Rincian Anggaran yang Dikeluarkan Pemprov DKI Siapkan Formula E

Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp 1,6 triliun.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Alejandro Agag (CEO FIA Formula E, kiri) dan Alberto Longo, Co-Founder dan CCO FIA Formula E (kanan) saat berbincang bersama di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, sesaat sebelum bendera start balap Formula E dikibarkan, Sabtu, 13 Juli 2019. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius mempersiapkan gelaran balap formula E tahun 2020.

Untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.

Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp 1,6 triliun.

Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil bergengsi Formula E pada 2020
Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil bergengsi Formula E pada 2020 (Istimewa/Facebook Anies Baswedan)

Untuk apa saja?

1. Rp 360 milliar untuk commitment fee

Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E.

Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.

Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.

"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut. B

Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.

Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.

"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2019).

2. Pengajuan Tambahan anggaran Rp 934 milliar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved