Catat! SIM Keliling Tangerang Hari Selasa Ada di Pos Polisi Pinang, Ini Daftar Lengkapnya

Sim keliling di atas akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB untuk melayani masa berlaku SIM A dan C

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang setiap hari Selasa (20/8/2019) berlokasi di Kecamatan Pinang, tepatnya di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.

Sim keliling di atas akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB untuk melayani masa berlaku SIM A dan C.

Karena untuk membuat SIM baru harus di Polres setempat tidak bisa di pelayanan SIM keliling.

Ada pun beberapa syarat yang wajib dibawa saat ke SIM keliling adalah SIM asli yang masib berlaku beserta dua lembar fotokopinya.

KTP asli yang masih berlaku beserta dua fotokopinya, untuk warga luar Kota Tangerang wajib menggunakan KTP elektronik yang juga dilengkapi dua lembar fotokopinya.

Dari data yang didapatkan, selain di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ada beberapa lokasi lainnya pelayanan SIM keliling sebagai berikut.

1. Senin: Plaza Shinta Cimone.

2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.

3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.

4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.

5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.

6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.

7. Minggu libur.

Selain di SIM keliling, warga Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM

Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.

Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved