Polsek Kalideres Amankan 3 Kilogram Sabu dalam Kemasan Abon

Aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 3 kilogram sabu dari seseorang berinisial E alias P (37).

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi menunjukan kemasan abon yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan sabu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 3 kilogram sabu dari seseorang berinisial E alias P (37).

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menuturkan, pelaku diamankan di kamar indekostnya di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara pada Rabu (14/ 8/2019) dini hari.

"Barang bukti ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelumnya mulai dari 2,5 kilogram sabu dan 8000 butir ekstasi," kata Indra di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/8/2019).

Indra menuturkan sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam kemasan abon.

Anggota DPRD DKI Jakarta yang Menolak Pin Emas Harus Buat Surat Pernyataan

Polisi Pastikan Kondisi di Fakfak Sudah Kondusif

Total ada 6 kemasan abon yang diamankan pihaknya dari kamar kost tersebut.

"Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon, dimana dalam satu kemasan pelaku memasukan sebanyak 500 gram sabu," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved