Polsek Kalideres Amankan 3 Kilogram Sabu dalam Kemasan Abon
Aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 3 kilogram sabu dari seseorang berinisial E alias P (37).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 3 kilogram sabu dari seseorang berinisial E alias P (37).
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menuturkan, pelaku diamankan di kamar indekostnya di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara pada Rabu (14/ 8/2019) dini hari.
"Barang bukti ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelumnya mulai dari 2,5 kilogram sabu dan 8000 butir ekstasi," kata Indra di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/8/2019).
Indra menuturkan sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam kemasan abon.
• Anggota DPRD DKI Jakarta yang Menolak Pin Emas Harus Buat Surat Pernyataan
• Polisi Pastikan Kondisi di Fakfak Sudah Kondusif
Total ada 6 kemasan abon yang diamankan pihaknya dari kamar kost tersebut.
"Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon, dimana dalam satu kemasan pelaku memasukan sebanyak 500 gram sabu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.