Kuras ATM Punya Saudara Rp300 Juta, Satu Keluarga Gunakan Uangnya untuk Beli Kulkas, Baju & Motor

Barang-barang yang dibeli dengan Rp 300 juta tersebut di antaranya TV LED 43 inci, kulkas, magic com, pemanas air, kasur, bantal dan bantal guling

Editor: Kurniawati Hasjanah
smeaker.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, GIANYAR - Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati.

Mereka nekat mencuri ATM milik I Wayan Suka (41), Selasa (20/8/2019) pukul 01.30 Wita.

Pihak kepolisian menyebutkan, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Pelaku adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).

Tiga pelaku ditangkap dua jam setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan isi ATM.

Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati dengan tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8/2019) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.

Berdasarkan hal tersebut, tim operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan, interogasi dan olah TKP.

"Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana," ujar dia, Rabu (21/8/2019).

Upaya polisi membuahkan hasil. Di mana dalam penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Sekitar dua jam, para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang juga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.

Unit Reskrim Polsek Sukawati menujukkan satu keluarga pencuri ATM berisi saldo Rp 300 juta lebih, Rabu (21/8/2019). Tribun Bali/Eri Gunarta
Unit Reskrim Polsek Sukawati menujukkan satu keluarga pencuri ATM berisi saldo Rp 300 juta lebih, Rabu (21/8/2019). Tribun Bali/Eri Gunarta (Tribun Bali/Eri Gunarta)

"Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta. Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya," papar Iptu Winagun.

Belanja Besar-besaran

Meskipun pencurian dan penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam, namun uang Rp 300 juta tersebut langsung ludes dibelikan berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved