Penjual Minuman Keras di Tangerang Memiliki Jaringan yang Terkoordinir

Dirinya menyebut jaringan penjual miras yang ada di Kota Tangerang ditenggarai memiliki suatu ikatan kuat.

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/dokumentasi Satpol PP Kota Tangerang.
Penangkapan IR yang diduga menyebarkan informasi operasi penggerebekan toko miras yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (22/8/2019) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Petugas anggota Polrestro Tangerang terlibat adu mulut dengan salah seorang penjual minuman keras pada Kamis (22/8/2019) dini hari tadi.

Aparat ketika itu tengah melancarkan penggerebekan di bilangan Batuceper, Kota Tangerang.

Insiden tersebut bermula saat lelaki berinisial IR penjual miras kedapatan memberikan informasi kepada sesama pedagang minuman keras lainnya.

IR memberitahukan ke rekannya terkait penyisirian petugas via pesan singkat melalui telepon seluler miliknya.

“Bapak mau ngapain lihat handphone saya? Ini barang pribadi saya,” ujar IR seraya mencoba merebut ponselnya dari tangan petugas.

Meski demikian, anggota yang berasal dari jajaran Provost Polrestro Tangerang ini tidak menggubris makian dari sang penjual miras tersebut.

Aparat tetap memeriksa handphone milik IR.

Benar saja, saat petugas membuka telepon genggam itu ditemukan beberapa grup penjual miras di dalam ponsel.

Hal itu diungkapkan juga oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli yang memimpin operasi peredaran minuman miras ini.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan kebanyakan para penjual miras yang tersebar di Kota Tangerang memiliki jaringan yang terkoordinir.

Bahkan ada yang mendirikan paguyuban.

“Jadi misalnya satu kedai miras yang dirazia wajib memberikan informasi kepada penjual mirasnya, agar nantinya mereka dapat kembali dibantu untuk kembali berjualan,” ujar Ghufron kepada Warta Kota, Kamis (22/8/2019).

Gubernur Anies Sebut DKI Jakarta Siap jika Ibu Kota Negara Dipindah ke Kalimantan Timur

Solusi BPBD untuk Tangani Krisis Air Bersih di Tangerang Selatan

Dirinya menyebut jaringan penjual miras yang ada di Kota Tangerang ditenggarai memiliki suatu ikatan kuat.

Sehingga mereka dapat lebih leluasa untuk menjajakan mirasnya.

“Jadi setiap kami menggelar operasi, tidak sedikit dari mereka yang menutup kiosnya.

Kami sedikit kesulitan untuk dapat menyita miras tersebut,” ucapnya.

Kendati demikian, Ghufron mengaku tidak akan berhenti dan bosan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Kota Tangerang.

“Kami akan terus melancarkan serangkaian operasi penertiban, agar kenyamanan warga dapat terus terpelihara dengan baik,” kata Ghufron.

Ia menambahkan, dalam operasi yang dilakukannya tersebut jajarannya berhasil mengamankan lima dirigen miras oplosan. Dan ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek.

“Miras yang kami sita untuk selanjutnya kami jadikan barang bukti saat para penjual miras tersebut diajukan ke persidangan,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Peredaran Miras di Tangerang Terorganisir hingga Bentuk Paguyuban

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved