PKL di Kawasan Jati Baru Hanya Bisa Pasrah saat Ditertibkan Satpol PP
Sekitar 15 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Jati Baru, ditertibkan Satpol PP Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2019)
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana saat Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar kawasan Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Aries melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan penertiban pada kemarin, Rabu (21/8/2019).
"Kemarin juga kami melakukan penertiban di sini. Saat kami lakukan lagi, ternyata masih pada dagang di sini," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, sambungnya, sekitar 60 petugas pengamanan dikerahkan dan melibatkan personel gabungan tingkat Jakarta Pusat.
"Iya, kami akan melakukan penyisiran di wilayah ini setiap hari," imbuhnya.
Sebabnya, kata dia, para PKL masih belum tertanam jiwa tertib.
"Para PKL masih belum tertanam jiwa tertib. Kami tidak segan-segan melakukan penertiban," pungkasnya
Halaman 2 dari 2