Video Vina Garut: V Takut Dimarahi Suami Jika Menolak Dijajakan, Pilih Terpaksa Menikmati

V juga menuturkan bahwa ia menyetujui permintaan suaminya tersebut dengan alasan untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Editor: Erik Sinaga
Grid.ID
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Ini lima pengakuan terbaru tersangka V di video Vina Garut yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.

Pemeran wanita di video Vina Garut ini merupakan seorang istri berusia 19 tahun yang dipaksa mantan suaminya, A beradegan ranjang dengan lebih dari stau orang.

Tak hanya itu, V yang kini menjadi tersangka juga menuturkan pengakuannya yang menyebutkan bahwa dirinya secara batin tidak nyaman atas perbuatannya itu.

Berikut lima pengakuan terbaru pemeran wanita video Vina Garut, V dilansir dari TribunJabar.com.

1. Terpaksa Lakoni Karena Permintaan Suami

Petugas Satreskrim Polres Garut memeriksa seorang tersangka kasus Video Vina Garut berinisial B alias W, Jumat (16/8/2019).
Petugas Satreskrim Polres Garut memeriksa seorang tersangka kasus Video Vina Garut berinisial B alias W, Jumat (16/8/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana)

Video Vina Garut yang ramai beredar di Twitter tersebut bermula dari paksaan mantan suami, A terhadap V untuk berhubungan badan.

Bukan hubungan badan biasa, A memaksa V untuk berbuhubungan badan lebih dari satu pria, termasuk dirinya.

V juga menuturkan bahwa ia menyetujui permintaan suaminya tersebut dengan alasan untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Sebab, suaminya, A beralasan bahwa paksaan tersebut ia lakukan agar ia tidak berhubungan dengan wanita lain.

Alhasil, V pun menuruti permintaan suaminya itu dengan dalih takut ditinggalkan sang suami, terlebih lagi ia sudah tidak tinggal dengan orang tuanya.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V diMapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

2. Pertama Kali Lakukan Hubungan Badan Ramai-Ramai

Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana) ()

Sebelum dipersunting A, wanita lulusan SMP Negeri tersebut berprofesi sebagai biduan dangdut.

Suatu ketika takdir mempertemukan keduanya di hajatan kampung di suatu daerah.

Mulanya, V mengetahui bahwa A merupakan pemilik salon di Kecamatan Garut Kota.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved